Urgensi Teknologi Pendidikan
URGENSI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PROFESIONALISME GURU BAHASA ARAB.
Oleh: Ulfah Susilawati
Abstrak
Guru sebagai orang nomor satu di dalam kelas, bertanggungjawab atas terselenggaranya KBM yang berkualitas, untuk itu seorang guru harus mampu menampilkan diri sebagai sosok yang dapat membangkitkan motivasi belajar, dapat menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Hal ini menuntut guru untuk memiliki dan menguasai serta mengembangkan ketrampilan tertentu yang berhubungan dengan kompetensi dan kapabilitas keilmuan ,termasuk didalamnya pengetahuan tentang tehnologi pendidikan. Pemahaman dan pengetahuan terhadap tehnologi pendidikan bagi guru bahasa Arab , akan sangat mendukung dalam upaya memujudkan guru bahasa Arab yang professional dengan criteria diantaranya 1)Memiliki kepribadian dan dapat menampilkan diri sebagai seorang guru bahasa Arab yang dapat diteladani. 2)Memiliki kompetensi dalam bahasa Arab. 3) Menguasai didaktik metodik dalam pembelajaran bahasa Arab. 4) Menguasai manajemen pembelajaran dalam bahasa Arab. Hal tersebut searah dengan makna luas dari teknologi pendidikan yang difahami sebagai suatu proses yang kompleks dan terpadu yang didalamnya mencakup 1) aspek manusia , 2) prosedur, 3)ide, 4) alat, dan 5) organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar.
Kata Kunci: Teknologi Pendidikan, Profesionalisme, Guru Bahasa Arab.
A. Pendahuluan
Sebagai manajer di dalam kelas guru memainkan peran yang sangat penting dalam proses pendidikan dan pengajaran, dan wujud konkret dari pendidikan adalah kegiatan belajar mengajar (KBM), sebagaimana yang disimpulkan oleh Sudiyarto (AECT Task Force, 1977:27-29) bahwa mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas KBM, oleh karena itu yang perlu dikaji terlebih dahulu ketika terjadi mutu suatu pendidikan menurun adalah kualitas KBM di dalam kelas. Dan gurulah yang menjadi faktor utama yang bertanggungjawab terhadap setiap upaya keberhasilan suatu pendidikan (( Usman,1999:v ) meskipun diakui ada banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar, akan tetapi guru tetap menjadi faktor yang dominan..K.H. Syukri Zarkasyi, pengasuh pondok modern Gontor pernah menyatakan :Al-thariqatu ahammu min al-madah, walaakinna al-mudarrisa ahammu min al-thariqah, wa ruh al-mudarris ahammu min al-mudarris nafsihi“(Metode itu lebih penting daripada materi, akan tetapi guru lebih penting dari metode dan jiwa guru lebih penting dari guru itu sendiri)
Sebagai orang nomor satu di dalam kelas, guru bertanggungjawab atas terselenggaranya KBM yang berkualitas oleh karena itu profesionalitas dalam proses belajar mengajar mutlak diperlukan bagi seorang guru, dalam proses KBM bahasa Arab misalnya, seorang guru dituntut mampu menampilkan diri sebagai sosok yang dapat membangkitkan motivasi anak didik dalam mempelajari bahasa Arab, dengan menciptakan suasana yang efektif sehingga proses KBM dapat berlangsung dengan menyenangkan dan menggembirakan serta penuh semangat dan antusias. Hal ini menuntut guru bahasa Arab untuk memiliki dan menguasai serta mengembangkan ketrampilan tertentu yang berhubungan dengan kompetensi dan kapabilitasnya dalam bahasa Arab,termasuk didalamnya pengetahuan tentang tehnologi pendidikan baik sebagai suatu system dalam pembelajaran ataupun juga ketrampilan dalam menggunakan teknologi pendidikan sebagai alat dan media yang efektif untuk mewujudkan KBM yang berkualitas.
Dalam tulisan ini penulis berusaha memaparkan manfaat teknologi pendidikan bagi profesionalitas guru bahasa Arab guna muwujudkan dan menggapai KBM yang berkualitas. Dan untuk sampai kepada pembahasan yang sitematis, maka setelah bagian pendahuluan, secara berturut-turut akan dikemukakan mengenai, (1) hakekat teknologi pendidikan (2) Guru dan kerja profesional (3) Manfaat teknologi pendidikan dalam pengembangan profesionalisme guru bahasa Arab, dan diakhiri (4) Penutup.
B. Memahami Hakekat Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah suatu kreatif ilmu pengetahuan untuk-tujuan-tujuan praktis, dengan demikian dapat diartikan bahwa teknologi pendidikan adalah sebagai aplikasi kreatif ilmu pengetahuan untuk kepentingan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan tersebut. Istilah teknologi pendidikan mulai muncul ketika kemajuan dalam bidang teknologi telah menghasilkan sejumlah alat-alat, termasuk didalamnya alat-alat elektronik yang semakin lama banyak dimanfaatkan dalam bidang pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar, seperti misalnya tape recorder, OHP, slide projector, TV, CD, dsb, yang hal itu disebut sebagai alat bantu audiovisual.
Teknologi pendidikan dalam arti alat bantu audiovisual ini oleh Fred Percival dan Henry Ellington,( (1984:12-13) disebut dengan istilah “Teknologi in Education” yang mempunyai dua bagian yang saling berkait tetapi dapat dibedakan, yaitu perangkat keras dan bagian perangkat lunak. Perangkat keras adalah bagian teknologi pendidikan yang berhubungan dengan perlengkapan nyata seperti OHP, slide projector, tape recorder, kaset, Video, monitor televisi, komputer dsb. Sedang perangkat lunak adalah hal-hal yang berkaitan dengan perangkat keras tersebut seperti transparansi, rekaman tape ataupun video, dsb.
Disisi lain teknologi pendidikan dijabarkan kepada makna yang lebih luas, yaitu bahwa teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu dimana didalamnya mencakup aspek manusia , prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar. (AECT, 1971:1)
Sementara dalam definisi lain dijabarkan bahwa teknologi pendidikan adalah aplikasi pengetahuan ilmiah tentang belajar, kondisi-kondisi belajar, serta suatu cara yang sistematis untuk mendisain, mengimplementasikan dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar dan mengajar untuk menghasilkan pengajaran yang lebih efektif. (Soenarwan,1991)
Selanjutnya bahwa teknologi pendidikan tersebut merupakan aspek yang amat penting dalam proses pendidikan, karena dengan pemanfaatan teknologi pendidikan, efisiensi dan kualitas kegiatan belajar mengajar dalam situasi tertentu dapat ditingkatkan. Untuk inilah selanjutnya teknologi pendidikan semakin berkembang, yang bukan saja terfokus pada media dan alat dalam proses belajar mengajar, akan tetapi kemudian berkembang kepada seluruh aspek disain situasi-situasi belajar mengajar, dan langkah ini telah membawa perkembangan baru kepada interprestasi atau arti teknologi pendidikan yang lebih luas, oleh Fred Percival dan Henry Ellington, teknologi pendidikan demikian ini disebut dengan istilah “Tecnologi of Education”
Peranan utama teknologi pendidikan dalam proses belajar mengajar adalah membantu memperbaiki atau meningkatkan efisiensi proses belajar-mengajar secara keseluruhan. Peningkatan atau perbaikan efisiensi itu dapat dikemukakan dalam berbagai macam cara antara lain :
(a) meningkatkan kualitas belajar, atau tingkat penguasaan bahan belajar;
(b) mengurangi waktu belajar dengan mencapai tujuan yang diinginkan;
(c) meningkatkan kapasitas guru untuk mencapai tujuan pembelajaran
(d) mengurangi anggaran tanpa mengurangi kualitas. (Fred Percival dan Henry Ellington,1984:113)
Disisi lain teknologi pendidikan juga memiliki aspek makna yang lebih mendasar dalam proses belajar mengajar, yang terkadang hal tersebut sulit untuk dinyatakan secara jelas sebagaimana halnya teknologi pendidikan dimaknakan sebagai alat bantu audiovisual dan media, yaitu bahwa teknologi pendidikan juga menyangkut didalamnya teknik dan sistem, dengan demikian bahwa pendekatan teknologi pendidikan terhadap permasalahan pendidikan memerlukan pendekatan yang bukan saja bersifat teknis namun juga sistematis .
Sebagaimana yang dikemukakan oleh CET (Council for Educational Tecnology for the United Kingdom) bahwa teknologi pendidikan adalah pengembangan, aplikasi dan evaluasi sistem, teknik dan alat-alat bantu untuk memperbaiki atau meningkatkan proses belajar. Sementara di sisi lain teknologi pendidikan dimaknakan sebagai aplikasi pengetahuan ilmiah tentang belajar, kondisi-kondisi belajar, untuk memperbaiki atau meningkatkan efektifitas dan efisiensi mengajar dan melatih.
Selanjutnya sejalan dengan definisi diatas teknologi pendidikan secara konkrit memiliki makna yaitu suatu proses yang kompleks dan terpadu meliputi manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek belajar(AECT,1971 :1). Dari definisi-definisi tersebut diatas maka jelas kirannya bahwa yang menjadi perhatian utama teknologi pendidikan adalah masalah proses belajar, oleh karena itu timbul sub dari teknologi pendidikan yang disebut dengan teknologi intruksional yang didefinisikan sebagai suatu proses yang komplek yang terpadu meliputi manusia , prosedur, ide, alat dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang , melaksanakan, menilai, dan mengelola pelaksanaan proses belajar dan mengajar. (AECT,1971 :3)
B1. Pendekatan Sistem dalam Teknologi Pendidikan
Dalam konteks teknologi Pendidikan sistem merupakan kumpulan dari bagian-bagian terkait yang secara bersama-sama membentuk suatu kesatuan yang lebih besar, bagian dari sistem disebut komponen, atau elemen yang masing-masing memiliki fungsi khusus tetapi diantara mereka itu terdapat saling hubungan, saling interaksi dan saling bergantung baik langsung ataupun tidak langsung, yang secara bersama-sama menuju kepada tercapainya tujuan bersama(Soenarwan 1991 :7) jika ada sistem yang berubah atau tidak melaksanakan fungsinya sesuai dengan fungsinya maka sistem tersebut akan terganggu.
Konsep sistem tersebut dapat digunakan sebagai kerangka berpikir untuk memecahkan masalah, yang kemudian dikenal dengan istilah pendekatan sistem, yaitu suatu kerangka berpikir untuk memecahkan masalah secara sistemik dan sistematik dengan melibatkan komponen, elemen, bagian yang secara fungsional terlibat didalamnya agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan secara efektif dan efisien. (Soenarwan;1991:37) Maka menjadi suatu keharusan bagi seorang pengajar untuk selalu melihat dan menyadari,yang pada kelanjutannya menindaklanjuti bahwa antara tujuan belajar, bahan belajar, strategi belajar mengajar yang tercakup didalamnya mengenai metode dan teknik yang digunakan dalam KBM, dan evaluasi hasil belajar ada hubungan fungsional yang sangat erat.
B2. Operasionalisasi Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan dalam arti sempit menunjuk pada penggunaan teknologi (teknologi media )dalam pendidikan. Dan teknologi pengajaran menunjuk pada penggunaan teknologi media dalam pengajaran formal disekolah, akan tetapi bahwa teknologi pendidikan dalam arti yang luas mengarah kepada suatu sistem , maka setiap sistem dari pendidikan dengan demikian dapat dikatakan sebagai teknologi. Sistem pendidikan atau teknologi pendidikan dirancang dengan seksama untuk maksud agar dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif. Adapun teknologi pendidikan itu sendiri adalah merupakan alat bukan sebagai tujuan, namun demikian karena seseorang terkadang lebih memperhatikan alat sehingga kadang lupa akan tujuan yang dicanangkan yang merupakan sesuatu yang esensial.
Untuk itu kesadaran bagi setiap pengajar akan tujuan dari pendidikan itu sendiri perlu menjadi pijakan utama sebagai arah, dan pencanangan langkah dalam proses pembelajaran bagi setiap pengajar, yang selanjutnya menjadi barometer ukuran keberhasilan dari kegiatan belajar mengajar itu sendiri.Sementara itu bahwa tekologi pendidikan dalam operasionalnya memiliki fungsi utama untuk memperbaiki, dan meningkatkan efisiensi proses belajar itu sendiri.
Salah satu efisiensi dari teknologi pendidikan adalah meningkatkan kualitas belajar atau tingkat penguasaan bahan ajar, dan menurut Raka Joni, (1993 :60-64) belajar berarti mengubah pengetahuan dan pemahaman secara terus menerus yang dilakukan oleh siswa melalui proses pemberian makna pada pengalamannya. Sementara itu bahwa belajar yang berkualitas dalam suatu pengajaran adalah apabila dalam proses belajar, siswa terlibat dan berpartisipasi aktif, karena semakin siswa intensif dan aktif terhadap pengalaman belajarnya, maka makin tinggilah kualitas proses belajar yang dimaksud. (Soedijarto,1993a: 27).
Kegiatan belajar mengajar yang sebagian waktunya digunakan oleh siswa untuk mendengarkan dan mencatat penjelasan guru jelas bukan merupakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Dalam hal ini tingkat partisipasi dalam proses belajar banyak ditentukan oleh upaya guru sebagai dinamisator dalam kelas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya penguasaan materi saja, akan tetapi juga kemampuan dalam menerapkan metode dan teknik yang tepat. Yang dimaksud dengan metode mengajar dalam hal ini meliputi pendekatan, rancangan, dan prosedur pengajaran. Pendekatan pengajaran berkenaan dengan hakekat materi pelajaran dan teori belajar. Sementara rancangan pengajaran berkenaan dengan aspek-aspek seperti tujuan pengajaran, model kurikulum jenis dan prosedur kegiatan belajar mengajar (KBM), jenis dan fungsi materi pelajaran dalam KBM, serta peran serta siswa dan guru dalam KBM.
Prosedur dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) berkaitan erat dengan teknik-teknik yang digunakan guru dalam KBM, termasuk didalamnya pemilihan media yang tepat guna untuk mewujudkan kompetensi pembelajarannya. Teknologi pendidikan sebagai media dan alat , atau sebagai sebuah sistem tentu sangat dibutuhkan keberadaannya, sebagai contoh dalam pembelajaran bahasa asing untuk kompetensi listening atau sima’iyah, dimana siswa diharapkan mampu memahami ucapan-ucapan bahasa asing yang langsung dari penutur asli, maka tentu ketika pengajarnya bukan penutur asli dari bahasa asing yang dipelajari siswa, alternatif penggunaan alat atau media seperti tape recorder, kaset, VCD, akan sangat dibutuhkan dalam operasional KBM.
Selanjutnya karena teknologi pendidikan tidak hanya terfokus pada media dan alat, akan tetapi bahwa teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu dimana didalamnya mencakup aspek manusia , prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar, (AECT, 1971:1), maka tentu dalam operasionalnya sangat dibutuhkan oleh seorang pengajar yang profesional, dan tentu menjadi salah satu syarat bagi pengajar yang profesional untuk benar benar memahami mengenai teknologi pendidikan dalam memujudkan KBM yang berkualitas.
C. Guru dan kerja professional
Dalam UU Guru dan Dosen pada bab II pasal 2 dijabarkan bahwa” kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi pserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.(UU.RI No. 14 th. 2005 tentang guru dan dosen, 2006: 7)
Makna professional menurut Burhanudin Salam adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok yang menghasilkan nafkah hidup dan menghendaki suatu keahlian.( Burhanudin Salam, 2000: 137) Lebih lanjut dijelaskan bahwa ciri-ciri professional menurutnya adalah:
- memiliki keahlian dan pengetahuan khusus;
- menggunakan waktu untuk bekerja dibidang tersebut dan bukan sebagai hobi;
- hidup dari pekerjaan tersebut;
- ada kaidah atau standar moral yang tinggi;
- mengabdi kepada kepentingan masyarakat;
- ada izin khusus untuk melaksanakan profesi;
Selanjutnya oleh para ahli pendidikan, pada umumnya memasukkan guru sebagai pekerja professional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.(Nana Syaodih, 1997:191) Pengertian mengenai professional dalam hal ini lebih lanjut ditegaskan dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.( Bab III pasal 7 .UU. No.14 tahun2005)
Sesungguhnya pembahasan mengenai guru dalam dunia pendidikan senantiasa mendapat perhatian besar dari pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah memandang mereka sebagai media yang sangat penting bagi pembinaan dan perkembangan bangsa. Mereka adalah pengemban tugas-tugas sosio kultural yang berfungsi mempersiapkan generasi muda sesuai dengan cita-cita bangsa.(Omar Hamalik, 1991:23)
Sementara masyarakat memandang pekerjaan guru merupakan pekerjaan istimewa yang berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya. Dalam pandangan masyarakat, pekerjaan guru bukan semata-mata sebagai mata pencaharian semata, yang sejajar dengan pekerjaan jasa lainya. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan Negara dan masa depan bangsa.(Nasution, 1999: 96) Masyarakat menaruh harapan besar pada guru guna melahirkan generasi masa depan yang lebih baik. Mereka diharapkan menjadi suri tauladan bagi anak didiknya dan mampu membimbing mereka menuju pola hidup yang menjunjung tinggi moral dan etika. Guru telah diposisikan sebagai faktor terpenting dalam proses belajar mengajar.
Kwalitas dan kompetensi guru dianggap memiliki pengaruh terbesar terhadap kualitas pendidikan, oleh sebab iu sudah sewajarnya apabila guru dituntut untuk bertindak secara profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar guna meningkatkan kwalitas pendidikan yang mereka lakukan. Tuntutan seperti ini sejalan dengan perkembangan masyarakat modern yang menghendaki bermacam-mascam sepesialisasi yang sangat diperlukan dalam masyarakat yang semakin lama semakin komplek, tuntutan kerja secara professional juga dimaksudkan agar guru berbuat dan bekerja sesuai dengan profesi yang disandangnya.
Berbicara tentang kerja professional mengharuskan kita untuk mengetahui terlebih dahulu pengertian profesi sebagai bentuk dasar dari kata professional tersebut. Dr. Sikum Pribadi sebagaimana dikutip oleh Oemar Hamalik mendefenisikan mengenai profesi sebagai berikut: profesi itu pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau janji ternbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjaga pekerjaan itu”. .(Nasution, 1999: 1) Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa sebuah profesi mengandung sejumlah makna yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan;
- Profesi dipilih oleh seseorang atas kesadaran yang dalam;
- Dalam profesi terkandung unsur pengabdian;
Dengan demikian, bekerja secara professional berarti bekerja secara baik dan dengan penuh pengabdian kepada satu pekerjaan tertentu yang telah menjadi pilihanya. Guru yang professional akan bekerja didalam bidang kependidikan secara optimal dan penuh dedikasi dengan membina anak didiknya menjadi tenaga-tenaga terdidik yang ahli dalam bidang yang menjadi spesialisnya. Hal ini dengan sendirinya menuntut adanya kemampuan atau ketrampilan kerja tertentu. Dari sisi ini maka ketrampilan kerja merupakan salah satu syarat dari suatu profesi. Namun tidak setiap orang yang memiliki ketrampilan kerja pada satu bidang tertentu dapat disebut sebagai professional.
Ketrampilan kerja yang professional didukung dengan konsep dan teori terkait. Dengan dukungan teori ini memungkinkan orang yang bersangkutan tidak saja dapat menguasai bidang tersebut, akan tetapi juga mampu memprediksi dan mengontrol suatu gejala yang dijelaskan oleh teori itu. Atas dasar inilah maka pekerjaan professional memerlukan pendidikan dan latihan yang bertaraf tinggi yang kalau diukur dari jenjang pendidikan yang ditempuh memerlukan pendidikan pada tingkat pergururan tinggi. (Ali, 1992:22-23)
Selain itu bekerja secara professional juga menuntut kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya. Ini berarti bahwa pekerjaan tersebut dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan pemikiran yang mendalam dengan senantiasa mempertimbangkan dinamika kehidupan masyarakat yang mengitarinya.
Dari penjelasan diatas, Ali memberikan batasan bahwa sebuah pekerjaan dapat dikatakan professional apabila memiliki tolok ukur sebagai berikut:
- Adanya ketrampilan kerja yang dilandasi konsep dan teori dari cabang ilmu yang terkait
- Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang yang terkait dengan profesi yang bersangkutan
- Secara formal menunjuk persyaratan penyelesaian tingkat perguruan tinggi.
- Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
Memungkinkan pengembangan sejalan dengan dinamika perkembangan tuntutan dalam kehidupan. (Ali, 1992 : 24)
Dengan memperhatikan kritria professional tersebut maka tuntutan agar guru bertindak secara professional tidak dapat dilepaskan dari tugas profesi dan sosial guru. Pekerjaan guru merupakan profesi atau jabatan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakuklan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan. Menurut Usman bahwa tugas dari profesi guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan ketrampilan kepada anak didik. Sementara tugas sosial guru tidak hanya terbatas pada masyarakat saja, akan tetapi lebih jauh bahwa guru adalah orang yang diharapkan mampu mencerdaskan bangsa dan mempersiapkan manusia-manusia yang cerdas, terampil dan beradap yang akan membangun masa depan bangsa dan Negara. Semakin professional dan serius guru melaksanakan fungsinya , maka akan semakin terjamin dapat tercipta dan terbinanya sumber daya manusia yang handal dalam melakukan pembangunan bangsa.(Usman. 1999:7)
Tuntutan agar guru bekerja secara professional tidak mungkin diabaikan guna mempersiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan zaman. Tuntutan tersebut tentu saja membutuhkan kompetensi-kompetensi tertentu, kompetensi tertentu yang dimaksud tersebut adalah, sebagaimana yang dijabarkan oleh undang-undang No. 14 2005 bahwa kompetensi meliputi, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. .(UU.RI No. 14 th. 2005 tentang guru dan dosen bab IV pasal 10 ayat 1 , 2006:87)
Mengenai kompetensi tertentu ini oleh Muhammad Ali lebih lanjut dijelaskan dengan beberapa indikator sebagai berikut:
- Kompetensi ditunjang oleh latar belakang pengetahuan;
- Kompetensi dapat dikenali dari adanya penampilan dalam melakukan pekerjaan itu sesuai dengan tuntutan;
- Dalam melakukan kegiatan itu digunakan prosedur dan teknik yang jelas dan nalar;
- Dapat dikenalinya hasil pekerjaan yang dicapai.(Ali, 1992:24)
Dengan melihat indikator diatas, dapat dipahami bahwa kompetensi menggambarkan adanya ketrampilan dan kecakapan khusus yang ditunjang oleh konsep dan teori. Apabila hal ini dikaitkan dengan pekerjaan guru dilapangan, maka kita perlu mengetahui kompetensi kopmpetensi apa yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pengenalan terhadap kompetensi-kompetensi tersebut penting untuk dikaji dalam rangka memahami dan mengukur serta mempersiapkan tenaga pengajar yang berkualitas yang mampu melakukan kerja secara efektif dan effisien dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat melahirkan produk dan out put yang berkualitas pula.
Lebih jauh Ali mengatakan bahwa secara umum kompetensi guru merujuk kepada tiga faktor utama, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi kemasyarakatan. Dengan mengutip kriteria yang ditetapkan oleh Asian Institute for Teacher Educators ia merumuskan perincian kompetensi seorang guru sebagai berikut:
(1) Kompetensi pribadi yang berkaitan dengan:
- Pengetahuan tentang adat istiadat(sosial dan agama);
- Pengetahuan tentang tradisi dan budaya;
- Pengetahuan tentang inti demokrasi;
- Pengetahuan tentang inti demokrasi;
- Pengetahuan tentang estetika;
- Apresiasi dan kesadaran sosial;
- Sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan;
- Setia terhadap harkat dan marabat manusia.
(2) Kompetensi mata pelajaran, yaitu mempunyai pengetahuan tentang pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya .
(3) Kompetensi profesional, mencakup kemampuan dalam hal:
- Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan, baik filosofis, psikologis, maupun landasan lainnya;
- Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku anak;
- Mampu menangani mata pelajaran yang ditugaskan kepadanya;
- Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai;
- Dapat menggunakan berbagai alat pelajaran dan fasilitas belajar lain;
- Dapat mengorganisasi dan melaksanakan program pengajaran;
- Dapat melakukan evaluasi;
- Dapat menumbuhkan kepribadian anak. .(Ali, 1992:25-26)
Kompetensi yang ditetapkan diatas memberikan penegasan tentang tugas dan fungsi guru yang diharapkan mampu memahami tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakatnya disamping menguasai bidang ilmu yang menjadi spesialisnya serta diharapkan memiliki kapabilitas untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi dan budaya serta ilmu pengetahuan tersebut kemudian mentransfer dan menanamkannya pada anak didik melalui proses pendidikan yang efektif dan efisien.
D. Manfaat Teknologi Pendidikan dan implikasinya bagi profesionalisme Guru Bahasa Arab.
Sebagaimana telah dijabarkan diatas bahwa teknologi pendidikan dalam arti sempit menunjuk pada penggunaan teknologi (teknologi media ) dalam pengajaran. Dan teknologi pengajaran menunjuk pada penggunaan teknologi media dalam pengajaran formal disekolah, akan tetapi bahwa teknologi pendidikan dalam arti yang luas mengarah kepada suatu sistem , maka setiap sistem dari pendidikan dengan demikian dapat dikatakan sebagai teknologi. Sistem pendidikan atau teknologi pendidikan dirancang dengan seksama untuk maksud agar dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif. Teknologi pendidikan yang mengarah pada penggunaan teknologi (teknologi media ) dalam pengajaran bahasa terutama bahasa asing termasuk bahasa arab dimana dalam pengajaran bahasa yang menggunakan teknologi sebagai sarana dalam pengajaran bahasa, misal, kasset suara, film, gambar, laboratorium dan sebagainya, sangat berbeda dengan program pengajaran yang sama sekali tidak memiliki sarana yang semestinya. Dengan tersedianya sarana atau fasilitas akan sangat berpengaruh pada variasi sistem pengajaran yang berjalan dengan semestinya.
Dalam pengajaran bahasa penggunaan media sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran diharapkan akan dapat lebih mudah menghantarkan mahasiswa memiliki kompetensi pada empat ketrampilan bahasa, yaitu idealnya mencakup seluruh skill atau ketrampilan bahasa, yaitu, menyimak (istima’), berbicara (takallum), membaca (qiră’ah), dan menulis (kităbah). Empat hal ini disebut dengan ketrampilan, karena bahasa itu pada dasarnya adalah alat komunikasi. (Fathi Ali Yunis-Mahmud Kamil al-Naqah, 1981:35)
Untuk itu kesadaran bagi setiap pengajar bahasa akan tujuan dari pengajaran bahasa itu sendiri perlu menjadi pijakan utama sebagai arah, dan pencanangan langkah dalam proses pembelajaran bagi setiap pengajar bahasa, yang selanjutnya menjadi barometer ukuran keberhasilan dari kegiatan belajar mengajar itu sendiri. Penggunaan tekologi pendidikan dalam operasionalnya oleh pengajar yang professional harus difahami bahwa teknologi pendidikan memiliki fungsi utama untuk memperbaiki, dan meningkatkan efisiensi proses belajar bahasa itu sendiri.
Salah satu efisiensi dari teknologi pendidikan adalah meningkatkan kualitas belajar atau tingkat penguasaan bahan ajar, karena belajar berarti mengubah pengetahuan dan pemahaman secara terus menerus yang dilakukan oleh siswa melalui proses pemberian makna pada pengalamannya. Sementara itu bahwa belajar yang berkualitas dalam suatu pengajaran adalah apabila dalam proses belajar, siswa terlibat dan berpartisipasi aktif, karena semakin siswa intensif dan aktif terhadap pengalaman belajarnya, maka makin tinggilah kualitas proses belajar yang dimaksud.
Kegiatan belajar mengajar yang sebagian waktunya digunakan oleh siswa untuk mendengarkan dan mencatat penjelasan guru jelas bukan merupakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Dalam hal ini tingkat partisipasi dalam proses belajar banyak ditentukan oleh upaya guru sebagai dinamisator dalam kelas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya penguasaan materi saja, akan tetapi juga kemampuan dalam menerapkan metode dan teknik yang tepat. Yang dimaksud dengan metode mengajar dalam hal ini meliputi pendekatan, rancangan, dan prosedur pengajaran. Pendekatan pengajaran berkenaan dengan hakekat materi pelajaran dan teori belajar. Sementara rancangan pengajaran berkenaan dengan aspek-aspek seperti tujuan pengajaran, model kurikulum jenis dan prosedur kegiatan belajar mengajar (KBM), jenis dan fungsi materi pelajaran dalam KBM, serta peran serta siswa dan guru dalam KBM.
Prosedur dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) berkaitan erat dengan teknik-teknik yang digunakan guru dalam KBM, termasuk didalamnya pemilihan media yang tepat guna untuk mewujudkan kompetensi pembelajarannya. Teknologi pendidikan sebagai media dan alat , atau sebagai sebuah sistem tentu sangat dibutuhkan keberadaannya, sebagai contoh dalam pembelajaran bahasa asing untuk kompetensi listening atau sima’iyah, dimana siswa diharapkan mampu memahami ucapan-ucapan bahasa asing yang langsung dari penutur asli, maka tentu ketika pengajarnya bukan penutur asli dari bahasa asing yang dipelajari siswa, alternatif penggunaan alat atau media seperti tape recorder, kaset, VCD, akan sangat dibutuhkan dalam operasional KBM.
Selanjutnya karena teknologi pendidikan tidak hanya terfokus pada media dan alat, akan tetapi bahwa teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu dimana didalamnya mencakup aspek manusia , prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar, maka tentu dalam operasionalnya sangat dibutuhkan oleh seorang pengajar yang profesional, dan tentu menjadi salah satu syarat bagi pengajar yang profesional untuk benar benar memahami mengenai teknologi pendidikan dalam memujudkan KBM yang berkualitas.
Dengan mengutip kriteria yang ditetapkan oleh Asian Institute for Teacher Educators dimana kompetensi seorang guru professional secara umum disamping memiliki kriteria
(1) Kompetensi pribadi
(2) Kompetensi mata pelajaran, yaitu mempunyai pengetahuan tentang pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya . juga harus memiliki
(3) Kompetensi profesional, yang mencakup kemampuan sebagai berikut yaitu:
- Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan, baik filosofis, psikologis, maupun landasan lainnya;
- Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku anak;
- Mampu menangani mata pelajaran yang ditugaskan kepadanya;
- Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai;
- Dapat menggunakan berbagai alat pelajaran dan fasilitas belajar lain;
- Dapat mengorganisasi dan melaksanakan program pengajaran;
- Dapat melakukan evaluasi;
Dapat menumbuhkan kepribadian anak. (Ali, 1992:25-26)
Kriteria diatas diarahkan kepada profesionalitas guru secara umum. Dan tekait dengan professional bagi guru bahasa Arab, lebih lanjut Nashr( 1987:13-16) menegaskan ada empat kriteria ideal bagi guru bahasa Arab yang professional yaitu:
1) Yang berhubungan dengan kepribadian.
Yaitu sifat-sifat yang harus dimiliki oleh guru bahasa Arab, karena seorang guru bahasa Arab selain mengajarkan bahasa Arab juga memiliki tanggungjawab mendidik dan mengembangkan kepribadian terkait dengan bahasa Arab sebagai bahasa Alquran.
2) Terkait dengan kompetensi dan kapabilitas kebahasaan.
Seorang guru bahasa Arab dituntut untuk memiliki kemampuan memahami mufradat, gramatika, kemampuan untuk berbahasa Arab secara baik dan mampu untuk mengungkapkan bunyi atau mahraj dari setiap huruf hijaiyah yang tersusun dalam kata dan menjadi kalimat secara benar ( namun demikian tentu kefasihan orang non Arab akan sulit untuk dapat menyerupai ucapan orang Arab, namun demikian tetap diupayakan).
3) Yang berkaitan dengan pengetahuan tentang Linguistik
Diharapkan bagi guru bahasa Arab memiliki pengetahuan yang menyangkut dengan empat hal yaitu bahasa Arab sebagai bahasa asing yang diajarkan, bahasa Ibu (bahasa Indonesia), perbandingan antara dua bahasa tersebut, dan problematika yang dihadapi bagi orang yang belajar bahasa Arab.
4) Yang terkait dengan metodologi pembelajaran bahasa
Guru bahasa Arab yang ideal dan professional harus memahami tentang manajemen dalam pembelajaran bahasa, diawali dari perencanaan, proses hingga evaluasi. Diharapkan guru bahasa arab memiliki kemampuan dalam mempersiapkan materi yang akan diajarkan dan bagaimana menyajikan materi tersebut dengan menggunakan berbagai metode strategi, media dll. Sehingga proses pembelajaran dapat efektif dan menarik perhatian siswa.
Sehubungan dengan kriteria yang keempat diatas lebih lanjut Madkur dalam bukunya Taqwim Baramij I’dad Mu’allimi al-Lughah al-Arabiyah Lighairi al-Nathiqin Biha menekankan bahwa terkait dengan profesionalitas yang ideal, maka bagi guru bahasa Arab diharapkan:( Madkur, A.A. 1987:27)
a) Memahami profesi yang disandangnya
b) Mampu terlibat dalam menyusun dan melaksanakan program bahasa Arab
c) Mengetahui metode mengajar bahasa Arab yang efektif
d) Mampu melakukan fariasi yang tepat dalam cara mengajar
e) Mampu mengaitkan pengajaran bahasa dengan konsep peradaban Arab Islam
f) Mengetahui berbagai media pengajaran bahasa Arab
g) Mampu menyusun dan melakukan evaluasi
h) Mampu melakukan penelitian terbatas dalam bidang pengajaran bahasa Arab
i) Dapat mengetahui motovasi peserta didik yang variatif dalam belajar bahasa.
Maka tentu kriteria profesional diatas terkait erat dengan pengetahuan dan kapabilitas seorang guru bahasa Arab terhadap teknologi pendidikan, terutama ketika teknologi pendidikan dijabarkan kepada makna teknologi pendidikan sebagai alat /media, ataupun juga ketika dijabarkan kepada makna yang lebih luas, dimana teknologi pendidikan difahami sebagai suatu proses yang kompleks dan terpadu yang didalamnya mencakup aspek manusia , prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar(AECT, 1971:1).
E. Penutup
Pemahaman dan pengetahuan terhadap tehnologi pendidikan bagi guru bahasa Arab , akan sangat mendukung dan berjalan searah dalam upaya memujudkan guru bahasa Arab yang professional yang memiliki parameter sebagai berikut:
1) Memiliki kepribadian dan dapat menampilkan diri sebagai seorang guru bahasa Arab yang dapat diteladani.
2) Memiliki kompetensi dalam bahasa Arab
3) Menguasai didaktik metodik dalam pembelajaran bahasa Arab
4) Menguasai manajemen pembelajaran dalam bahasa Arab
5) Memiliki kemampuan dalam pemanfaatan media pembelajaran bahasa.
Hal tersebut searah dengan makna luas dari teknologi pendidikan yang difahami sebagai suatu proses yang kompleks dan terpadu yang didalamnya mencakup 1) aspek manusia , 2) prosedur, 3)ide, 4) alat, dan 5) organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang dan melaksanakan , menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah, yang berhubungan dengan segala aspek dari proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
AECT Task Force, 1977. Educational Tecnology Devinition and Glossary Terms, Wasington, Asociation for Educational Comunications and Tecnology.
Percival Fred and Henry Ellington. 1984. A Hand book of Educational Tecnology, London, Kogan Page.
Raka Joni, T. 1992. Pokok-pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru, Jakarta, Konsorsium Ilmu Pendidikan, Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Soenarwan. 1991. Pendekatan Sistem Dalam Pendidikan. Surakarta, Sebelas Maret University Press.
Usman, M.U 1999. Menjadi Guru Profesional. Bandung, Remaja Rosdakarya.
Yusuf Somaly. 1998. Al Lughah al-Arabiyah wa Thuruqu Tadrisiha, Beirut., Maktabah ‘Asryah
Muhammad Ali, 1992, Pengembangan Kurikulum di sekolah,Bandung, Sinar Baru
Nasution, 1999,Sosiologi pendidikan, Bandung:Sinar Baru
Undang-undang RI. Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 2006. Jakarta, Dharma Bakti
Fathi Ali Yunis-Mahmud Kamil al-Naqah, 1981 Asăsiyăt Ta’lĭm al-Lughah al-‘Arabiyah Wa al-Tarbiyah al-Dĭniyah, Dăr al-Tsaqafah, Cairo.
Burhanudin salam, 2000, Etika Indifidual, Jakarta, Rineke Cipta, 2000
Nana Syaodih Sukmadinata, 1997 Pengembangan Kurikulum Teori dan praktek, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Omar Hamalik, 1991, Sistem dan Prosedur Pengemangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Bandung, trigenda Karya
Abdul Hamid, dkk., 2008, Pembelajaran Bahasa Arab Pendekatan, Metode, Strategi, Materi, dan Media, Malang, UIN Malang Press.
Leave a Reply